Pencarian

Eks Polwan Yuni Utami Aniaya Tetangga Pakai Balok Kayu di Sigi, Ini Rekam Jejak Kontroversi hingga Dibawa ke RSJ

Selasa, 02 Juni 2026 • 23:20:01 WIB
Eks Polwan Yuni Utami Aniaya Tetangga Pakai Balok Kayu di Sigi, Ini Rekam Jejak Kontroversi hingga Dibawa ke RSJ
Yuni Utami, eks Polwan, ditangkap polisi usai menganiaya tetangga di Sigi dengan balok kayu.

SIGI — Penangkapan Yuni Utami oleh aparat kepolisian terjadi setelah aksi penganiayaan terhadap tetangganya di wilayah Sigi, Sulawesi Tengah. Pelaku menggunakan balok kayu sebagai senjata untuk melukai korban. Peristiwa ini sontak menyita perhatian publik dan menjadi topik hangat di berbagai platform media sosial.

Rekam Jejak Yuni Utami: Dari PTDH hingga Kasus Hoaks

Yuni Utami bukan nama baru dalam catatan hukum di Indonesia. Ia sebelumnya dikenal sebagai polisi wanita (Polwan) yang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Kepolisian Republik Indonesia. Pemecatan tersebut menjadi awal dari serangkaian kontroversi yang melibatkan dirinya.

Setelah masa PTDH, Yuni sempat terjerat kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Kasus itu sempat viral dan menambah panjang daftar masalah hukum yang dihadapinya. Kini, dengan aksi penganiayaan terbaru ini, publik kembali diingatkan pada rekam jejak kelam mantan anggota korps Bhayangkara tersebut.

Dibawa ke RSJ untuk Observasi Kejiwaan

Pasca-penangkapan, polisi mengambil langkah dengan membawa Yuni Utami ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk menjalani observasi medis. Langkah ini diambil untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku yang diduga mengalami gangguan mental. Proses hukum terhadap Yuni masih berjalan sembari menunggu hasil pemeriksaan psikiatri dari pihak RSJ.

Langkah pembawaan ke RSJ ini menjadi babak baru dalam penanganan kasus ini. Pihak kepolisian setempat belum merilis pernyataan resmi mengenai perkembangan penyidikan lebih lanjut terkait penganiayaan yang dilakukan oleh Yuni Utami.

Fakta Singkat Kasus Yuni Utami

  • Pelaku: Yuni Utami, eks Polwan yang telah di-PTDH.
  • Lokasi Kejadian: Sigi, Sulawesi Tengah.
  • Modus: Menganiaya tetangga menggunakan balok kayu.
  • Tindak Lanjut: Dibawa ke RSJ untuk pemeriksaan kejiwaan.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, terlepas dari latar belakang profesi pelaku. Publik kini menanti kepastian hukum dan hasil observasi kejiwaan yang akan menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini.

Bagikan
Sumber: radarsolo.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks