Pencarian

Peletakan Batu Pertama Gereja di Mojo Solo Akhirnya Dilakukan, Wali Kota Sebut Perjuangan Sejak Era Gibran

Jumat, 19 Juni 2026 • 18:54:31 WIB
Peletakan Batu Pertama Gereja di Mojo Solo Akhirnya Dilakukan, Wali Kota Sebut Perjuangan Sejak Era Gibran
Wali Kota Solo meletakkan batu pertama pembangunan gereja di Kelurahan Mojo, Jumat (19/6/2026).

SOLO — Prosesi peletakan batu pertama pembangunan gereja di kawasan penataan eks Hak Pakai (HP) 00001, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, akhirnya berlangsung, Jumat (19/6/2026). Acara yang digelar di Jalan Sungai Serang, sebelah barat Markas Brimob itu dihadiri jajaran Forkopimda, DPRD, Kementerian Agama, FKUB, dan tokoh masyarakat setempat.

Perjuangan Sejak Era Gibran Rakabuming Raka

Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyebut pembangunan ini merupakan kelanjutan dari proses panjang yang dimulai pada masa pemerintahan Wali Kota sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka. “Ini perjuangan panjang. Saya melanjutkan dari era Wali Kota sebelumnya, Mas Gibran. Ini menjadi salah satu persoalan yang kita selesaikan perlahan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat,” jelasnya seusai acara.

Ada Penolakan, Pemkot Tekankan Musyawarah

Respati mengakui bahwa proyek ini sempat ditolak oleh sejumlah kelompok warga. Namun, setelah melalui proses komunikasi dan pemenuhan syarat administrasi, pembangunan akhirnya bisa dimulai. “Kami di Kota Surakarta memberikan kebebasan berpendapat. Silakan menyampaikan pendapat, tetapi musyawarah mufakat dan mengedepankan kepentingan umum jauh lebih penting,” tegasnya.

Izin Lengkap, Bangunan di Atas Lahan 401 Meter Persegi

Pembangunan gereja tersebut telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemkot Solo dengan nomor SK-PBG-337203-15062026-001. Bangunan akan berdiri di atas lahan seluas 401 meter persegi milik Pemkot Solo dengan status Hak Pakai. Luas bangunan mencapai 129,81 meter persegi, terdiri atas satu lantai dengan tinggi 8,82 meter. Dalam dokumen PBG, bangunan dikategorikan sebagai bangunan sederhana permanen dengan fungsi keagamaan subfungsi gereja dan kapel.

Wali Kota: Rumah Ibadah Harus Bermanfaat untuk Semua

Respati berharap tempat ibadah ini tidak hanya digunakan untuk kegiatan keagamaan, tetapi juga memberikan manfaat sosial bagi warga sekitar. “Saya berharap semua tempat ibadah menjadi fasilitas umum yang dapat dipergunakan dan memberikan manfaat serta kebaikan bersama,” tuturnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan narasi yang dapat memicu perpecahan dan mengedepankan tabayun atau mencari informasi yang benar sebelum menilai.

Pemkot Pastikan Kawal Proses Pembangunan

Pemerintah Kota Solo memastikan akan terus mengawal proses pembangunan gereja sekaligus menjaga komunikasi dengan masyarakat. Tujuannya agar seluruh tahapan berjalan kondusif dan kerukunan antarumat beragama di Kota Solo tetap terjaga. Prosesi peletakan batu pertama berlangsung aman dan lancar, ditutup dengan peninjauan lokasi oleh Wali Kota bersama jajaran Forkopimda dan tamu undangan.

Bagikan
Sumber: mettanews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks