JAKARTA — Kementerian HAM membuka pendaftaran program Penggerak HAM 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan SMA/sederajat untuk ikut serta menjadi agen perubahan di bidang hak asasi manusia.
Siapa yang Bisa Mendaftar Program Penggerak HAM 2026?
Pendaftaran terbuka untuk Warga Negara Indonesia (WNI). Syarat utama lainnya adalah berusia minimal 17 tahun dan maksimal 25 tahun pada saat pendaftaran.
Pelamar wajib memiliki ijazah minimal SMA/sederajat. Mahasiswa aktif semester 3 ke atas dari semua jurusan juga diperbolehkan mendaftar.
Apa Saja Berkas dan Syarat Lengkap yang Diminta?
Panitia meminta sejumlah dokumen yang harus diunggah saat pendaftaran. Berikut rinciannya:
- Surat lamaran yang ditujukan kepada panitia seleksi Penggerak HAM 2026
- Fotokopi KTP atau Kartu Pelajar/Mahasiswa yang masih berlaku
- Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang merah
- Curriculum Vitae (CV) atau daftar riwayat hidup terkini
- Ijazah atau surat keterangan lulus bagi lulusan SMA/sederajat
- Transkrip nilai atau Kartu Hasil Studi (KHS) terbaru bagi mahasiswa
Bagaimana Cara Mendaftar Secara Online?
Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring. Calon peserta harus mengakses portal resmi yang disediakan oleh Kementerian HAM.
Setelah masuk ke laman pendaftaran, pelamar diminta mengisi formulir data diri secara lengkap. Semua dokumen persyaratan harus diunggah dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2 MB per file.
Kapan Batas Akhir Pendaftaran?
Panitia belum mengumumkan tanggal pasti penutupan pendaftaran. Namun, calon peserta disarankan segera melengkapi administrasi dan mendaftar sejak awal karena kuota peserta terbatas.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal seleksi dan pengumuman hasil dapat dipantau melalui kanal resmi Kementerian HAM.
Link Resmi Pendaftaran Penggerak HAM 2026
Untuk mendaftar, calon pelamar dapat mengunjungi laman resmi pendaftaran yang telah dirilis oleh Kementerian HAM. Pastikan hanya menggunakan tautan resmi untuk menghindari informasi palsu atau penipuan.