Pencarian

Waspada Penipuan Catut Nama Anggota DPRD Pati, Kastomo Ungkap Modus Ambil Foto dari Facebook

Senin, 06 Juli 2026 • 14:57:01 WIB
Waspada Penipuan Catut Nama Anggota DPRD Pati, Kastomo Ungkap Modus Ambil Foto dari Facebook
Foto profil Facebook Sekretaris Komisi A DPRD Pati Kastomo disalahgunakan untuk akun WhatsApp palsu.

PATI — Sekretaris Komisi A DPRD Pati Kastomo mengungkapkan bahwa foto profil Facebook pribadinya digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk akun WhatsApp palsu. Ia meminta warga yang menerima pesan atau telepon dari nomor tersebut untuk segera memblokir kontak itu.

“Hati-hati ada yang gunakan foto profil Facebook saya. Digunakan di nomor HP WA. Mohon tidak usah direspon dan bisa di block aja,” ujar Kastomo, Senin (6/7/2026).

Modus Pelaku: Ambil Foto Pejabat dari Media Sosial

Menurut Kastomo, cara kerja pelaku terbilang sederhana. Mereka mengambil foto profil pejabat yang tersedia di akun Facebook publik, lalu memasangnya di akun WhatsApp baru. Dengan begitu, korban percaya bahwa yang menghubungi adalah anggota dewan asli.

“Modusnya gampang, mengambil profil (foto Facebook),” imbuh dia.

Kastomo menambahkan, di era digital saat ini, praktik penipuan dengan mencatut nama pejabat publik kian marak. Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap kontak mencurigakan yang mengatasnamakan tokoh atau instansi resmi.

Bukan Kali Pertama: Nama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Juga Dicatut

Kasus serupa sebelumnya menimpa Ketua DPRD Pati Ali Badrudin dan Wakil Ketua II Bambang Susilo. Keduanya juga dilaporkan menjadi sasaran peniruan identitas oleh oknum penipu.

Beruntung, para wakil rakyat tersebut sigap memberikan klarifikasi kepada publik sebelum ada warga yang menjadi korban kerugian materiil.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menerima Pesan Mencurigakan?

DPRD Pati mengimbau agar masyarakat tidak memberikan data pribadi, kode OTP, atau melakukan transfer uang atas permintaan dari akun yang mengaku sebagai pejabat. Langkah paling aman adalah memblokir nomor tersebut dan melaporkannya ke pihak berwajib.

“Mohon tidak usah direspon dan bisa di block aja,” tegas Kastomo.

Bagikan
Sumber: beritajateng.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks