JAWA TENGAH — Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa penyitaan barang bukti tersebut merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan yang berlangsung sejak Selasa. Selain rumah dinas bupati, penyidik juga menggeledah kantor bupati dan sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
"Penyidik mengamankan barang bukti sejumlah barang bukti elektronik, dokumen, uang, dan juga perhiasan," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Lokasi Penggeledahan dan Barang Bukti yang Diamankan
Budi merinci, operasi penggeledahan menyasar enam titik strategis. Selain rumah dinas dan kantor bupati, penyidik juga memasuki kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, dan Dinas Kesehatan.
Dari seluruh lokasi tersebut, KPK membawa tiga koper dokumen penting. Namun, Budi belum merinci secara pasti dari titik mana uang dan perhiasan tersebut disita. Ia juga menahan diri untuk menyebutkan jumlah nominal uang dan jenis perhiasan yang diamankan.
"Untuk detail nominalnya nanti akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," ujarnya.
Bupati Nonaktif Etik Suryani Tersangka Pemerasan
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap bawahannya. Modus yang digunakan disebut-sebut sebagai praktik yang mirip dengan tradisi serupa yang dilakukan oleh suaminya semasa menjabat.
Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang memperkuat konstruksi perkara. KPK masih mendalami aliran uang dan aset lain yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan status hukum Etik Suryani atau kemungkinan adanya tersangka baru. Proses penyidikan masih berjalan dan publik menanti pengumuman resmi mengenai total nilai aset yang disita.