Pencarian

Polsek Kudus Panggil Puluhan Pemilik Kafe Jalanan, Praktik Kopi Pangku dan Miras Jadi Sorotan

Jumat, 24 Juli 2026 • 15:41:31 WIB
Polsek Kudus Panggil Puluhan Pemilik Kafe Jalanan, Praktik Kopi Pangku dan Miras Jadi Sorotan
Polsek Kudus memanggil puluhan pemilik kafe jalanan untuk pembinaan terkait praktik kopi pangku dan penjualan minuman keras.

KUDUS — Aktivitas di sejumlah kafe jalanan atau street coffee di Kudus kembali memicu keresahan warga. Praktik kopi pangku, di mana pelanggan duduk sambil memangku wanita, terekam dalam foto yang viral di media sosial. Lokasi kejadian berada di depan kantor PT Telkom dan Kejaksaan Negeri Kudus.

Sepasang muda mudi dalam foto itu tampak cuek melakukan aktivitas mesum di tempat umum. Peristiwa ini menambah daftar panjang pelanggaran yang dilakukan oknum pengelola kafe jalanan di dua ruas protokol tersebut.

Miras Berkedok Street Coffee Digerebek Sebelumnya

Sebelum kasus kopi pangku mencuat, aparat Polsek Kudus sudah menggerebek sejumlah kafe yang menjual minuman keras secara terang-terangan. Penggerebekan itu berujung pada penangkapan oknum penjual yang kemudian diseret ke polisi dan diberikan sanksi.

Penjualan miras berkedok kafe jalanan ini dinilai sangat meresahkan karena lokasinya berada di zona merah yang kerap memicu kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas. Aktivitas tersebut dinilai mencoreng citra Kudus sebagai kota religius warisan Sunan Kudus.

Puluhan Pemilik Kafe Dipanggil dan Diperingatkan

Merespons kontroversi yang terus berulang, Polsek Kudus bersama aparat Pemerintah Kecamatan Kota mengambil langkah tegas. Puluhan pemilik kafe jalanan yang tergabung dalam Paguyuban PKL Street Coffee dikumpulkan dan diberikan pembinaan.

"Kudus adalah Kota Religius warisan Sunan Kudus. Kebijakan toleransi ini diberikan agar roda ekonomi warga tetap berputar," ujar Kapolsek Kudus AKP Subkan. Polisi menegaskan bahwa kebijakan toleransi hanya bisa berjalan jika seluruh pedagang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ancaman Penutupan Permanen bagi Kafe Nakal

Polsek Kudus tidak melarang keberadaan usaha kafe jalanan, namun memberikan ancaman serius bagi yang melanggar aturan. Jika praktik kopi pangku atau penjualan miras terulang kembali, polisi mengancam akan menutup permanen kafe nakal tersebut.

Peringatan ini disampaikan langsung di hadapan puluhan pemilik kafe yang hadir dalam pembinaan di Mapolsek Kudus. Polisi berharap langkah preventif ini bisa mengembalikan ketertiban di kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani tanpa harus menutup paksa usaha warga.

Follow semarang24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jateng.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks