JAKARTA — Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung hari ini.
“Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (18/6).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Rapat Pencegahan Korupsi Digelar Dua Hari Sebelum OTT
Menjelang penangkapan, KPK sempat menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan Bupati Pemalang dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang. Pertemuan itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025—hanya dua hari sebelum operasi senyap dilakukan.
Belum diketahui secara pasti apakah rapat tersebut berkaitan langsung dengan pengembangan kasus yang menjerat Anom Widiyantoro. Namun, praktik serupa kerap dilakukan KPK sebagai bagian dari pengawasan dan pengumpulan bahan awal sebelum melakukan penindakan.
Ini OTT ke-18 Sepanjang 2026
Penangkapan Bupati Pemalang menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK tahun ini. Dengan tambahan satu kasus ini, total OTT selama 2026 mencapai 18 operasi—menunjukkan intensitas pemberantasan korupsi yang masih tinggi di tingkat daerah.
KPK belum merinci barang bukti yang diamankan dalam operasi kali ini. Informasi lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan pihak-pihak lain yang turut diamankan akan diumumkan setelah penetapan status resmi.