SEMARANG — Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menyalahkan warganet ketika sebuah persoalan layanan publik menjadi viral. Menurutnya, solusi satu-satunya adalah memperbaiki layanan itu sendiri sebelum menjadi sorotan.
"Kalau ada satu etalase kita yang kurang baik itu cepat banget viralnya, sehingga kami sampaikan kalau tidak mau diviralkan oleh netizen ya kita perbaiki layanan kepada citizen. Kita enggak boleh menyalahkan netizen," ujar Farida usai rapat Opini Ombudsman RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (28/7/2026).
Etalase Pelayanan yang Jadi Wajah Daerah
Farida menyebut bahwa fasilitas pendidikan seperti sekolah merupakan etalase utama pelayanan publik daerah, bersama dengan rumah sakit dan infrastruktur jalan. Kerusakan di salah satu etalase ini, menurutnya, langsung mencerminkan kualitas tata kelola pemerintah setempat.
"Wajah pelayanan itu ya sekolah, jalan, rumah sakit, itu kan katakanlah etalase. Jadi bagaimana kita memahami bahwa pelayanan publik itu memang untuk membangun semangat kewargaan," tegasnya.
Dalam waktu dekat, Ombudsman akan berkoordinasi dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BPPMP) Jawa Tengah untuk memastikan seluruh fasilitas SD, SMP, SMA, dan SMK di wilayahnya telah memenuhi standar kelayakan.
Dana Rp 18 Triliun dan Pengawasan Ketat
Ombudsman RI bersama Kejaksaan Agung akan dilibatkan dalam pengawasan dana pendidikan senilai Rp 18 triliun yang dialokasikan pemerintah pusat untuk revitalisasi sekolah-sekolah rusak di seluruh Indonesia. Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher menyatakan harapannya agar penyaluran dana di Jawa Tengah berjalan lancar dan tepat sasaran.
"Nah, kami dengan kejaksaan agung dan Ombudsman akan dilibatkan dalam pengawasan dana pendidikan untuk rehab. Mudah-mudahan di Jawa Tengah ini berjalan dengan baik," ungkap Nuzran.
Pemprov Jateng Akui Ada Kelalaian Identifikasi
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno mengakui bahwa kerusakan SDN Tanggirejo sebelumnya luput dari prioritas pemeliharaan. Pihaknya telah mengidentifikasi kerusakan unit sekolah dalam tiga kategori: ringan, sedang, dan berat.
"Kondisi sekolah kami sebetulnya sudah mengidentifikasi. Untuk SD sampai SMP itu di teman-teman bupati/walikota, sedangkan SMA, SMK itu di Pemprov," ujar Sumarno.
Ia menambahkan bahwa proses identifikasi sekolah rusak akan diperketat ke depannya agar revitalisasi dapat dilakukan secara lebih terencana dan tidak lagi menunggu viral di media sosial.