PEMALANG — Rumah pribadi Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kini resmi digembok segel KPK. Tim penyidik memasang segel di dua sisi gerbang kediaman—sisi utara dan selatan—pada Rabu (29/7/2026), tidak lama setelah Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa kliennya telah diamankan dalam OTT.
Penyegelan ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan KPK di Pemalang dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Sehari sebelumnya, Selasa (28/7/2026) malam, KPK telah menyegel dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, serta ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang.
Empat Lokasi Disita dalam Dua Hari
Seluruh penyegelan diduga berkaitan dengan satu rangkaian penyidikan yang tengah berjalan. Namun, KPK belum merilis secara resmi perkara yang menjadi dasar OTT terhadap Anom Widiyantoro. "Benar," ujar Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi awak media, tanpa merinci lebih lanjut.
Penyegelan di rumah dinas dan aset pribadi pejabat publik biasanya dilakukan untuk mengamankan barang bukti atau mencegah pengalihan aset selama proses hukum berlangsung. Langkah ini lazim dalam penanganan kasus korupsi kepala daerah.
Pemeriksaan Masih Berlangsung di Mapolres
Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan terhadap Bupati Anom dan sejumlah pihak yang ikut diamankan dalam OTT masih berlangsung di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pemalang. Belum ada keterangan resmi mengenai jumlah total orang yang ditangkap, barang bukti yang disita, atau pasal yang disangkakan.
Anom Widiyantoro menjabat sebagai Bupati Pemalang periode 2025–2029. Ia sebelumnya dikenal sebagai pengusaha dan politikus yang baru pertama kali menjabat sebagai kepala daerah. OTT yang menyeretnya terjadi di tengah masa pemerintahannya yang belum genap dua tahun.