RSI Sultan Agung Semarang tengah menjalani visitasi dan asesmen dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menjadi pusat pelayanan dan penelitian terapi sel punca nasional ke-22. Penilaian menyeluruh dilakukan mulai dari aspek legalitas, tata kelola, hingga standar ilmiah dan keselamatan pasien.
SEMARANG — Langkah RSI Sultan Agung Semarang untuk bergabung dalam jejaring pusat riset terapi sel punca nasional kian dekat. Rumah sakit yang berstatus sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama FK Unissula ini kini tengah menjalani tahap visitasi dan asesmen yang melibatkan Kemenkes RI dan BRIN.
Penilaian difokuskan pada kesiapan penerapan klinis secretome dan metabolit sel punca. Bahan biologis tersebut wajib berasal dari laboratorium resmi yang memenuhi standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
Dukungan Akademik dan Jejaring Laboratorium CPOB
Pengembangan layanan terapi regeneratif di RSI Sultan Agung tidak berjalan sendiri. Rumah sakit ini didukung penuh oleh Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA) dan memiliki sumber daya akademik dari Program Magister Biomedis FK Unissula, yang fokus pada konsentrasi Stem Cell, Anti-Aging, & Regenerative Medicine.
Ketua Umum YBWSA, Prof. Dr. Bambang Tri Bawono, S.H., M.H., menegaskan bahwa kemajuan teknologi kedokteran harus dibarengi dengan kepastian hukum dan etika kedokteran.
“Kemajuan teknologi kedokteran harus tetap dibarengi dengan kepastian hukum, penerapan etika kedokteran dan komitmen terhadap keselamatan pasien,” ujarnya.
Untuk memastikan mutu, RSI Sultan Agung membangun kerja sama dengan sejumlah laboratorium mitra berstandar CPOB, di antaranya ProSTEM, Regenic (Kalbe), dan Stem Cell and Cancer Research (SCCR). Sinergi penelitian produk juga dijalin bersama BRIN.
Kepatuhan Regulasi Jadi Prioritas Utama
Direktur Utama RSI Sultan Agung, Dr. dr. Agus Ujianto, M.Si.Med., Sp.B., FISQUa., menegaskan bahwa inovasi di bidang kesehatan tidak boleh mengabaikan aturan yang berlaku. Pihaknya mengklaim kesiapan rumah sakit telah melalui integrasi trias akademik Fakultas Kedokteran Unissula.
“RSI Sultan Agung selalu berdedikasi untuk taat legal dan patuh pada seluruh aturan pemerintah. Keberanian kami melangkah didasari kesiapan matang integrasi trias akademik FK Unissula, dukungan para profesor dan dokter spesialis aplikator,” kata Agus.
Menurutnya, kerja sama dengan laboratorium CPOB dan BRIN merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh proses riset translasi dan aplikasi klinis berjalan secara legal dan bertanggung jawab.
“Kesiapan menjadi pusat rujukan ke-22 ini memastikan seluruh riset translasi dan aplikasi klinis dijalankan secara legal, aman, dan berstandar mutu tertinggi,” tandasnya.