Pencarian

Dekopinda Kota Semarang Nilai Polemik Pengosongan Gedung KKMP Sampangan Hanya Miskomunikasi dan Siap Mediasi

Senin, 24 Agustus 2026 • 19:03:01 WIB
Dekopinda Kota Semarang Nilai Polemik Pengosongan Gedung KKMP Sampangan Hanya Miskomunikasi dan Siap Mediasi
Ketua Dekopinda Kota Semarang, Nunung Sriyanto, menyatakan kesiapannya memediasi polemik pengosongan gedung KKMP Sampangan.

SAMARANG — Dekopinda Kota Semarang angkat bicara soal pengosongan gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan yang terjadi pada 19 Agustus 2026 lalu. Ketua Dekopinda Kota Semarang, Nunung Sriyanto, menilai persoalan ini lebih banyak dipicu oleh masalah komunikasi, bukan persoalan mendasar yang tak bisa diselesaikan.

Menurut Nunung, baik KKMP Sampangan maupun PT Agrinas Pangan Nusantara memiliki tujuan yang sama, yaitu menjalankan program penguatan ekonomi masyarakat melalui koperasi. Karena itu, konflik yang terjadi dinilai tidak semestinya berujung pada berhentinya aktivitas koperasi yang telah berjalan.

"Saya melihat ini hanya miskomunikasi saja. Baik KKMP Sampangan maupun PT Agrinas sama-sama ingin memajukan perekonomian masyarakat melalui koperasi," kata Nunung melalui sambungan telepon, Selasa (26/8/2026).

Dekopinda Tawarkan Diri Jadi Penengah

Nunung, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Semarang, menegaskan pihaknya siap mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar. Mediasi dinilai penting agar polemik tidak berkembang menjadi ketidakpastian yang justru mengganggu keberlangsungan koperasi.

"Kami siap memediasi keduanya agar KKMP Sampangan kembali beroperasi sehingga bisa membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ia meyakini jika kedua pihak bersedia duduk bersama, peluang untuk menemukan titik temu masih sangat terbuka. "Kalau ada mediasi, saya yakin akan ada titik temu yang menguntungkan kedua belah pihak," katanya.

Pengurus KKMP Tak Pernah Dikontak Agrinas

Sebelumnya, pengurus KKMP Sampangan mengaku terkejut setelah mendapat informasi secara lisan bahwa gedung koperasi harus segera dikosongkan. Ketua Pengurus KKMP Sampangan, Kuncar Asrianto, menuturkan dirinya sempat dipanggil ke Kodim 0733/Kota Semarang dan mendapat pemberitahuan pengosongan pada malam hari itu juga.

"Saya sempat dipanggil ke Kodim, terus mendapat pemberitahuan secara lisan harus ada pengosongan. Malam itu juga harus kita kosongkan," kata Kuncar.

Ia kemudian meminta waktu tambahan untuk memindahkan barang dan stok usaha. Pengosongan akhirnya baru selesai pada siang hari berikutnya dengan alasan perintah pusat. Informasi yang diterima Kuncar menyebut gedung akan digunakan dalam skema penyediaan dan distribusi komoditas oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Yang menjadi catatan, hingga proses pengosongan berjalan, Kuncar mengaku belum pernah melakukan komunikasi langsung dengan pihak Agrinas. "Kami juga belum pernah melakukan pembicaraan dengan Agrinas," katanya.

Nasib Stok dan Struktur Pengurus Kini

Setelah gedung dikosongkan, sebagian stok barang dipindahkan ke Kantor Kelurahan Sampangan. Sebagian lainnya terpaksa dijual atau dititipkan ke lokasi lain. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar soal keberlanjutan usaha koperasi yang digagas dari musyawarah warga tersebut.

Saat ini struktur KKMP Sampangan terdiri atas lima pengurus dan tiga pengawas. Masa jabatan mereka belum berakhir, namun aktivitas koperasi terhenti karena gedung yang selama ini digunakan harus dikosongkan.

"Namanya koperasi itu kan dari, oleh, dan untuk anggota. Harapan kami seharusnya ya kami yang menempati," ujar Kuncar.

Meski demikian, ia mengaku pengurus tetap akan mengikuti kebijakan yang nantinya diputuskan pemerintah pusat. "Tapi kalau ada kebijakan pusat, ya kami tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.

Jangan Sampai Koperasi yang Sudah Berjalan Mati

Nunung menegaskan Dekopinda Kota Semarang memiliki tanggung jawab menjaga iklim perkoperasian tetap kondusif. Menurutnya, persoalan di KKMP Sampangan seharusnya menjadi bahan evaluasi dan perbaikan, bukan alasan untuk menghentikan koperasi yang telah terbentuk.

Ia menilai jika terdapat catatan atau rekomendasi perbaikan dari PT Agrinas, pengurus yang telah terbentuk masih dapat melakukan pembenahan. "KKMP Sampangan yang sudah berjalan bisa dipertahankan dengan perbaikan-perbaikan seperti yang direkomendasikan PT Agrinas sehingga tetap bisa berjalan," ujarnya.

"Dekopinda sebagai lembaga yang menaungi koperasi di Kota Semarang berkewajiban menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan koperasi. Kami siap membantu koperasi untuk tumbuh dan berkembang," pungkas Nunung.

Follow semarang24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: beritajateng.tv

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks