KABUPATEN SEMARANG — Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melanda 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) yang tersebar di dua pabrik di Kabupaten Semarang. Keputusan sepihak perusahaan ini berujung pada penghentian operasional di Desa Butuh dengan 596 karyawan terdampak, serta Desa Patemon yang kehilangan 160 pekerjanya.
Mengapa PHK Ini Krusial untuk 756 Keluarga
Angka ini bukan sekadar statistik. Setiap nomor mewakili keluarga yang menggantungkan hidup pada PT SGS. Dengan dua lokasi pabrik yang berhenti berproduksi, dampak ekonomi langsung terasa di lingkup Desa Butuh dan Desa Patemon.
Kronologi panjang kerugian perusahaan akhirnya memuncak pada keputusan yang diambil bulan lalu. Upaya-upaya efisiensi sebelumnya dinilai tidak cukup untuk menyelamatkan keberlangsungan usaha.
Apa Kata Disnakertrans Jateng?
Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz, membenarkan bahwa proses PHK telah melalui mekanisme bipartit antara manajemen dan perwakilan pekerja sebelum akhirnya diputuskan.
"PT SGS yang ada di Kabupaten Semarang itu mengalami kerugian beberapa tahun, sehingga pada Agustus 2026 diputuskan adanya PHK oleh perusahaan. Secara bipartit sudah dilakukan antara pihak perusahaan dengan pihak tenaga kerjanya," kata Aziz belum lama ini.
Ia menambahkan, mekanisme ini merupakan prosedur yang diwajibkan sebelum perusahaan mengambil langkah PHK. Disnaker Kabupaten Semarang dan Disnakertrans Provinsi Jateng turun mendampingi jalannya proses negosiasi tersebut.
PHK Adalah Alternatif Terakhir, Begini Kata Pemerintah
Aziz menegaskan bahwa opsi pemutusan kerja tidak diambil secara tiba-tiba. Perusahaan sebelumnya sudah mencoba berbagai cara untuk menekan beban operasional, mulai dari mengurangi jam lembur hingga merumahkan pekerja sementara.
"Kalau ada PHK itu perusahaan sudah berusaha secara maksimal bahwa PHK itu alternatif terakhir," jelasnya.
Saat ini fokus pemerintah adalah memastikan seluruh hak karyawan yang di-PHK dibayarkan sesuai ketentuan. Proses pembayaran masih berlangsung dan terus diawasi oleh dinas terkait.
Jalur Kembali ke Dunia Kerja: Program JKP dan Siap Kerja
Catatan Disnakertrans Jateng menunjukkan hingga Juli 2026, total pekerja yang terkena PHK di provinsi ini sudah mencapai 6.604 orang. Untuk merespons lonjakan ini, pemerintah mendorong pemanfaatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Para pekerja terdampak bisa mengakses informasi lowongan kerja melalui platform Siap Kerja. Selain itu, tersedia pelatihan gratis untuk meningkatkan keterampilan (upskilling) maupun mengubah keahlian (reskilling) agar lebih mudah beradaptasi dengan kebutuhan pasar kerja yang baru.
"Bisa mencari informasi lowongan kerja yang ada di Siap Kerja. Lalu bisa mengikuti pelatihan gratis, baik itu upskilling maupun reskilling," pungkasnya.