BANJARNEGARA — Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Slamet itu dihadiri Wakil Ketua I Marno, Wakil Ketua II H. Bambang Suparno, dan Wakil Ketua III Agus Junaidi. Sekretaris Daerah Hendro Cahyono, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, pimpinan BUMD, serta camat se-Kabupaten Banjarnegara turut hadir. Dokumen Raperda selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
RSUD Wanayasa Jadi Sorotan Empat Fraksi
Seluruh fraksi menyatakan setuju, namun sejumlah catatan kritis disampaikan juru bicara dewan. Fraksi PKS, PKB, Golkar, dan Gerindra menyoroti percepatan penuntasan pembangunan RSUD Wanayasa. Rumah sakit itu diharapkan segera beroperasi melayani masyarakat di wilayah utara Banjarnegara.
Prioritas Belanja: Layanan Dasar hingga Infrastruktur Digital
Wakil Bupati Wakhid Jumali menjelaskan, alokasi anggaran dalam Perubahan APBD 2026 tetap diarahkan pada prioritas pembangunan sebagaimana tertuang dalam Perubahan RKPD 2026. Fokus prioritas mencakup peningkatan layanan dasar, pengembangan sektor unggulan dan ekonomi kreatif, revitalisasi konektivitas jalan dan jembatan, serta pengembangan infrastruktur dan pelayanan digital.
Apresiasi Pemkab untuk Badan Anggaran dan Komisi DPRD
Wakhid menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras jajaran legislatif selama proses pembahasan Raperda.
"Terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD khususnya Badan Anggaran dan komisi-komisi serta seluruh fraksi dewan," kata Wakhid.
Kritik Dewan Akan Ditindaklanjuti
Pemkab Banjarnegara berkomitmen menindaklanjuti setiap kritik dan masukan konstruktif dari dewan. Evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi tahap berikutnya sebelum Perubahan APBD 2026 berlaku penuh.