PEKALONGAN — Klarifikasi resmi atas kabar yang ramai di media sosial akhirnya disampaikan pihak keluarga di Balai Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, Rabu malam (20/5). Pertemuan itu dihadiri Kepala Desa Nuhsani dan aparat Polsek Karangdadap.
Ayah F, berinisial S, mengungkapkan bahwa putrinya sejak awal bersikukuh tidak pernah berhubungan dengan laki-laki mana pun. “Ia meyakini kejadian ini adalah kehendak dan takdir Allah semata. Awalnya ia sering bermimpi, baik saat masih di pondok pesantren maupun saat berada di rumah,” ujarnya.
Tanda Kehamilan Mulai September 2025
Menurut S, tanda-tanda kehamilan mulai terlihat sejak September 2025 setelah F berhenti mengalami haid. Selama masa kehamilan, sang putri hanya mengalami hal-hal berupa mimpi-mimpi saja tanpa ada kontak fisik dengan laki-laki.
Proses persalinan berlangsung di Klinik Imamah, Kecamatan Doro. Bayi yang lahir berjenis kelamin laki-laki kini sudah tidak dirawat oleh keluarga F.
Bayi Resmi Diadopsi Keluarga di Banjarnegara
Pihak keluarga menyebut bayi tersebut telah diadopsi secara resmi oleh sebuah keluarga di wilayah Banjarnegara. “Kami sekeluarga sangat ikhlas menerima kejadian ini dan mengembalikan segalanya kepada keyakinan serta kuasa Allah,” tegas S.
Ia menambahkan, selama ini pihaknya memilih tertutup karena tidak ingin menuntut siapa pun. “Kalau kami harus menuntut, kepada siapa? Pacar saja dia tidak punya, tidak ada orang lain yang terlibat, jadi kami yakini ini memang sudah takdir dari Allah,” katanya.
Kades Pastikan Situasi Desa Kondusif
Kepala Desa Kedungkebo, Nuhsani, membenarkan bahwa klarifikasi telah disampaikan pihak keluarga terkait kabar yang beredar. Menurutnya, kondisi masyarakat di desa tetap kondusif dan tidak terjadi gejolak sosial akibat isu tersebut.
Nuhsani juga mengakui bahwa informasi yang berkembang di media sosial pada dasarnya sama dengan penjelasan yang disampaikan pihak keluarga. Pihak keluarga berharap privasi mereka dapat kembali dihormati dan peristiwa ini tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat.