Pencarian

Kepala Disdag Semarang Ancam Tebas Pedagang Pasar Dargo, Lapor Polisi dan Bantah Lelucon

Rabu, 17 Juni 2026 • 20:37:01 WIB
Kepala Disdag Semarang Ancam Tebas Pedagang Pasar Dargo, Lapor Polisi dan Bantah Lelucon
Kepala Disdag Semarang Aniceto Magno Da Silva membantah pengancaman terhadap pedagang Pasar Dargo.

SEMARANG — Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, buka suara terkait laporan polisi yang menjeratnya. Ia dilaporkan oleh seorang pedagang Pasar Dargo, Sumardiono Edy, ke Polrestabes Semarang atas dugaan pengancaman.

Aniceto yang akrab disapa Amoy mengaku telah mengenal Edy selama dua tahun dan kerap bercanda. "Saat itu mungkin kebiasaan kita atau saya spontan ngomong, 'kowe ngadek tak tebas' (kamu berdiri saya tebas) yang jadi persoalan, pada saat itu Pak Edy (pelapor) nggak ada masalah karena teman baik," kata Amoy di Kantor Disdag Kota Semarang, Rabu (17/6/2026).

Guyonan atau Ancaman? Ini Versi Kadis

Menurut Amoy, insiden itu terjadi sekitar empat bulan lalu saat mediasi antara pedagang Pasar Dargo dengan kontraktor perbaikan pasar. Saat itu, Edy mengeluhkan kerugian akibat tak bisa membuka usaha karaoke selama proyek berlangsung dan meminta ganti rugi Rp 40 juta.

"Pak Edy menyampaikan ada kerugian immaterial yang nominalnya tidak sedikit, hampir Rp 50 juta atau Rp 40 juta, pihak kontraktor nggak mau. Katanya selama pembangunan pasar dia tidak bisa buka karaoke," jelasnya.

Amoy mengaku heran karena Edy merekam percakapan tersebut dan menyebarkannya. "Dan yang luar biasa dia rekam pada saat kita ngomong. Habis ini disebarkan ke mana-mana seolah-olah kita mau bunuh dia," ujarnya.

Disdag Semarang Klaim Sedang Membantu

Aniceto menegaskan bahwa Dinas Perdagangan justru berinisiatif membantu Edy. Pihaknya telah memperbaiki televisi milik Edy senilai Rp 2 juta sebagai bentuk solusi sementara.

"Justru Pak Edy harusnya berterima kasih, saya yang bantu dia terus. Yang sulit, barangnya rusak, jebol, kita yang menjembatani, kan sudah (terlaksana)," lanjutnya.

Ia mengaku belum menerima panggilan dari Polrestabes Semarang untuk klarifikasi. "Belum (ada panggilan). Kita tunggu mungkin kalau mereka sudah lapor ke sana, mesti klarifikasi. Tapi konten ini konten guyon, tidak ada maksud dan niat apapun terhadap ini," tegasnya.

Polrestabes Semarang Benarkan Laporan

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, membenarkan adanya pelaporan terhadap Kepala Disdag Kota Semarang. "Sifanya baru aduan, disampaikan oleh saudara M terkait adanya ancaman yang dilakukan oleh dugaannya dari Kadis," kata Riki saat dihubungi detikJateng.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pelapor, Sumardiono Edy, mengenai perkembangan kasus ini. Polrestabes Semarang masih menunggu proses klarifikasi dari kedua belah pihak.

Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks