JAKARTA — Sebanyak 33 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, kembali akan menerima bansos beras 10 kilogram per bulan mulai Juli 2026. Keputusan perpanjangan program selama tiga bulan itu diumumkan langsung oleh Kementerian Sosial dalam rapat koordinasi nasional, Senin pekan lalu.
Program ini menyasar keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penerima adalah mereka yang masuk kategori desil 1 dan 2, yakni rumah tangga dengan pengeluaran per kapita terendah secara nasional.
Mekanisme dan Titik Distribusi di Jawa Tengah
Pengambilan bansos beras dilakukan di kantor pos atau e-warong yang telah ditunjuk oleh Perum Bulog. Setiap KPM wajib membawa kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dan kartu keluarga (KK) asli saat mengambil jatahnya.
Di Jawa Tengah, Bulog telah menyiapkan stok beras premium di 35 gudang cabang. Distribusi ke tingkat kecamatan akan melibatkan PT Pos Indonesia dan agen e-warong yang tersebar di 573 kelurahan dan desa.
Anggaran dan Target Nasional
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17,8 triliun untuk program ini. Total kebutuhan beras mencapai 990 ribu ton selama tiga bulan, yang seluruhnya diambil dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Kepala Badan Pangan Nasional menyebut perpanjangan ini juga bertujuan menekan harga beras di tingkat konsumen. “Stok CBP saat ini aman. Kami pastikan tidak ada kendala distribusi di daerah, termasuk di Jawa Tengah yang merupakan salah satu provinsi dengan jumlah KPM terbanyak,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Fakta Singkat: Bansos Beras 2026
- Periode: Juli, Agustus, dan September 2026
- Volume: 10 kg beras premium per KPM per bulan
- Total KPM: 33 juta keluarga di 38 provinsi
- Anggaran: Rp 17,8 triliun dari APBN
- Penyalur: PT Pos Indonesia dan e-warong Bulog
Syarat Penerima di Tingkat Lokal
Di Jawa Tengah, warga yang tidak masuk DTKS tapi merasa berhak bisa mengajukan usulan melalui musyawarah desa (musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel). Hasil musyawarah akan diverifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota setempat sebelum dimasukkan ke dalam usulan perubahan data.
Pemerintah daerah diminta aktif melakukan pemutakhiran data. Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah menegaskan bahwa data penerima bansos harus tepat sasaran. “Kami minta setiap camat dan lurah mendampingi warganya yang belum terdaftar. Jangan sampai ada keluarga miskin yang tidak kebagian,” katanya.
Apa yang Berbeda dari Program Sebelumnya?
Perbedaan utama terletak pada jangka waktu. Sebelumnya, bansos beras diberikan selama enam bulan penuh. Kini hanya tiga bulan, dengan evaluasi di akhir September 2026 sebelum kemungkinan perpanjangan berikutnya.
Selain itu, kualitas beras yang disalurkan diklaim lebih baik. Bulog menjamin kadar air maksimal 14 persen dan butir patah di bawah 15 persen, sesuai standar beras medium yang layak konsumsi.