Pencarian

Kemnaker Buka Program Magang Hub untuk Penyandang Disabilitas, Kuota Minimal 1% di Swasta

Jumat, 10 Juli 2026 • 10:26:32 WIB
Kemnaker Buka Program Magang Hub untuk Penyandang Disabilitas, Kuota Minimal 1% di Swasta
Wamenaker Afriansyah Noor menyampaikan program Magang Hub untuk penyandang disabilitas telah melibatkan lebih dari 100 peserta.

JAWA TENGAH — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan, pada angkatan pertama program ini, lebih dari 100 penyandang disabilitas telah berpartisipasi. Mereka berasal dari berbagai kategori, mulai dari disabilitas fisik hingga tunarungu, dan ditempatkan sesuai bidang pekerjaan yang diminati saat pendaftaran.

Perusahaan Sudah Sediakan Posisi Khusus, Contohnya Call Center Bank

"Jadi dia cacat fisik, ada kakinya yang tidak sempurna, ada tangannya yang tidak sempurna, terus ada juga yang tunarungu. Mereka memilih spesifikasi bidang yang diminati," ujar Afriansyah dalam Podcast Money Honey CNN Indonesia, Selasa (7/7).

Ia menambahkan, sektor perbankan menjadi salah satu yang paling terbuka. Banyak penyandang disabilitas bekerja sebagai petugas call center di bank-bank besar. "Gajinya sama," tegas Afriansyah, menekankan tidak ada perbedaan upah dengan pekerja non-disabilitas.

Angkatan Kedua: Tak Hanya Disabilitas, Juga Terbuka untuk Lulusan Profesi

Pada Magang Hub angkatan kedua, Kemnaker memperluas cakupan peserta. Selain penyandang disabilitas, program ini kini juga membuka kesempatan bagi lulusan profesi seperti apoteker dan perawat.

Menurut Afriansyah, kebijakan ini diambil karena lulusan profesi membutuhkan pengalaman kerja praktis sebelum memasuki dunia kerja secara penuh. "Nah sekarang kita membuka profesi. Angkatan kedua ini profesi kita buka, seperti apoteker, kemudian perawat," ujarnya.

Skema Kuota: 1% Swasta, 2% Pemerintah

Pemerintah telah menetapkan batas minimal penerimaan penyandang disabilitas di dunia kerja. "Kalau untuk swasta, 1 persen. Kalau untuk negara, kementerian/lembaga, 2 persen," jelas Afriansyah.

Dengan dibukanya program ini, Kemnaker berharap perusahaan swasta dan instansi pemerintah semakin proaktif menyediakan posisi yang sesuai dengan kemampuan penyandang disabilitas. Langkah ini juga dinilai sebagai upaya memperluas inklusivitas di pasar tenaga kerja Indonesia.

Follow semarang24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks