BANJARNEGARA — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindukcapil Kabupaten Banjarnegara, Anang Sutanto, mengatakan bahwa program ini merupakan agenda rutin mingguan untuk menyisir warga yang terkendala akses. “Kami langsung turun ke rumah-rumah warga yang mengalami kesulitan transportasi, lansia, maupun penyandang disabilitas,” ujarnya kepada Joglo Jateng, belum lama ini.
Pembaruan Dokumen Jadi Syarat Verifikasi Bansos
Anang menegaskan bahwa pembaruan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) model lama ke administrasi berbasis elektronik sangat krusial. Hal itu untuk memastikan masyarakat miskin tidak terhambat saat proses verifikasi data penerima bantuan ekonomi.
“Ternyata masih banyak warga yang memakai dokumen lama. Dari hasil penyisiran hari ini, kami langsung mengevaluasi dan memastikan mereka memang layak mendapatkan bansos,” tambah Anang.
Pemetaan dari Desa Jadi Kunci Keberhasilan
Dindukcapil Banjarnegara meminta kerja sama aktif dari aparat di tingkat bawah untuk memetakan dan melaporkan secara berkala jika ada warga rentan yang membutuhkan layanan serupa. “Kami meminta pihak kecamatan dan desa segera mendata warganya yang berkebutuhan khusus. Jika tidak memungkinkan datang ke kecamatan, laporkan ke Dindukcapil agar kami bisa melayani sampai ke tingkat bawah,” tegas Anang.
Program ini menjadi jembatan penting bagi warga dengan keterbatasan fisik maupun transportasi agar hak-hak mereka sebagai warga negara tetap terpenuhi dan terintegrasi dalam sistem digital pemerintah.