PATI — Rencana pembangunan kawasan parkir di RSUD Soewondo kini menggantung pada hasil kajian Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) masih menunggu keputusan final dari tim yang berkunjung ke lokasi pada Minggu lalu.
“Insyaallah satu atau dua minggu ke depan sudah ada jawabannya. Kemarin kami sudah diundang di Disdikbud bersama tim Cagar Budaya Solo,” kata Bandang, Kamis (30/7/2026).
Pengakuan Kesalahan dari Pihak Rumah Sakit
Bandang menegaskan bahwa proses pembangunan yang sempat berjalan itu cacat prosedur. Pihak RSUD Soewondo, menurutnya, telah mengakui adanya kekeliruan karena tidak pernah melakukan pembahasan atau konsultasi awal dengan Komisi D DPRD maupun Disdikbud selaku pemangku kebijakan di bidang kebudayaan.
“Pihak rumah sakit mengakui ada kesalahan, karena tidak ada pembahasan bersama kami di komisi D,” ungkap legislator PDIP tersebut.
Siapa Dalang di Balik Proyek Parkir?
Meski pengakuan telah disampaikan, Bandang enggan berspekulasi mengenai pihak yang menginisiasi proyek tersebut. Ia memilih fokus pada penyelesaian persoalan agar pembangunan yang saat ini dihentikan tidak menimbulkan masalah hukum lebih lanjut.
“Saya ini fokus pihaknya hanyalah menyelesaikan persoalan pembangunan yang saat ini dihentikan. Jawabannya betul atas nama beliau, beliaunya siapa kami tidak bisa menyimpulkan,” tutupnya.
Bangunan Bersejarah Terancam Proyek Modern
Persoalan ini bermula dari rencana perluasan area parkir yang menabrak bangunan tua peninggalan kolonial Belanda di kompleks RSUD Soewondo. Sejumlah pihak menilai langkah tersebut bertentangan dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 yang melindungi bangunan cagar budaya dari alih fungsi atau pembongkaran tanpa kajian ketat.
Hingga berita ini diturunkan, pembangunan di lokasi masih dihentikan sementara. Hasil kajian BPCB menjadi penentu apakah proyek parkir dapat dilanjutkan dengan penyesuaian desain atau harus dihentikan total demi menjaga integritas bangunan bersejarah tersebut.