Pencarian

Wedding Organizer di Jakarta Garden City Dilaporkan ke Polisi, Pengantin Rugi Rp85,5 Juta

Senin, 25 Mei 2026 • 18:51:01 WIB
Wedding Organizer di Jakarta Garden City Dilaporkan ke Polisi, Pengantin Rugi Rp85,5 Juta
Polisi menerima laporan pengantin yang dirugikan Rp85,5 juta oleh WO di Jakarta Garden City.

JAWA TENGAH — Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan membenarkan laporan tersebut telah diterima pada Minggu (24/5), sehari setelah pernikahan korban. "Laporan baru dibuat kemarin, korban baru buat laporan polisi sore kemarin, LP sudah dibuat," kata Bayu saat dihubungi, Senin (25/5). Ia menambahkan, pihaknya telah memeriksa tiga orang saksi yang terdiri dari dua korban dan seorang saudara dari pengantin perempuan.

Kronologi Pengantin Dirugikan hingga Rp85,5 Juta

Feny mengaku pertama kali tertarik menggunakan jasa WO Marwah setelah melihat promosi di Instagram. Ia kemudian membayar uang muka dan mengikuti sesi test food yang tampak meyakinkan karena melibatkan banyak vendor, mulai dari dekorasi hingga make-up artist (MUA). "Awalnya, saya dapat info dari Instagram. Setelah lihat daftar harga dan paket-paketnya, saya bayar DP dulu. Total kerugian Rp85,5 juta," ujar Feny.

Pembayaran dilakukan secara bertahap hingga lunas pada awal April 2026. Kecurigaan mulai muncul saat rapat persiapan (technical meeting) secara online yang hanya berlangsung sekitar 10 menit. "Saya tanya soal rundown, alur masuk venue, pembagian sesi tamu, semuanya dijawab nanti diinformasikan satu hari sebelum acara (H-1)," tutur Feny.

Gedung Belum Dibayar, Kantor WO Sudah Kosong

Puncak masalah terjadi pada 13 Mei 2026 atau H-10 acara. Pihak Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi pasangan tersebut dan menyatakan pembayaran gedung belum dilunasi oleh WO. "Dari pihak Islamic Center bilang masih kurang pembayaran sekitar Rp17,5 juta. Ternyata, pihak WO baru bayar DP sekitar Rp6 juta," jelas Feny.

Upaya menghubungi pemilik WO tak membuahkan hasil. Saat korban mendatangi kantor WO di kawasan Jakarta Garden City (JGC) pada H-1, lokasi tersebut sudah kosong. Korban kemudian mencari gudang WO di Rorotan dan bertemu dengan pengelola yang terus memberikan alasan berbelit. Sempat ada surat pernyataan di atas materai, namun pemilik WO kemudian pergi meninggalkan lokasi dengan alasan urusan lain.

Polisi Akan Cek Lokasi Kantor WO

AKBP Bayu Kurniawan menyatakan pihaknya akan mendatangi lokasi kantor WO di JGC pada hari ini untuk memverifikasi keberadaan tempat usaha tersebut. "Kita mau cek kantornya di JGC seperti apa, katanya kan si korban sempat fitting baju di kantornya di JGC, kita mau cek dulu ke sana, bener enggak ada kantornya di sana dalam rangka mencari informasi juga," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik WO Marwah belum dapat dimintai konfirmasi. Polisi masih mendalami apakah kasus ini murni wanprestasi atau mengandung unsur pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks