KENDAL — Ratusan wali murid SDN 3 Plantaran, Kecamatan Kaliwungu Selatan, menyuarakan penolakan keras terhadap rencana regrouping atau penggabungan sekolah mereka dengan SDN 2 Plantaran. Aspirasi tersebut langsung ditampung oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando, yang turun ke lapangan pada Jumat (3/1/2026).
“Saya datang ke sini atas perintah Ibu Bupati untuk menampung aspirasi ibu-ibu wali murid SDN 3 Plantaran. Kita juga ingin mengetahui sebenarnya apa yang terjadi dan alurnya seperti apa,” ujar pria yang akrab disapa Febi itu.
Alasan Wali Murid Menolak Regrouping
Para wali murid menilai SDN 3 Plantaran masih layak dipertahankan. Sekolah yang berdiri sejak 1978 sebagai Sekolah Inpres ini dinilai memiliki segudang prestasi dan jumlah siswa yang mencukupi. Mereka menganggap penggabungan tidak diperlukan.
Selain faktor prestasi dan sejarah, wali murid juga menyoroti dampak psikologis. “Ibu-ibu bilang ada bully juga kepada anak-anak,” ungkap Febi menirukan keluhan yang diterimanya. Efek perundungan ini menjadi kekhawatiran tersendiri jika wacana regrouping direalisasikan.
Dua Alasan di Balik Wacana Penggabungan
Febi menjelaskan bahwa dari hasil diskusi, terdapat dua alasan utama yang melatarbelakangi wacana regrouping. Pertama, kekurangan kepala sekolah. Kedua, efisiensi anggaran. Namun, ia menegaskan bahwa rapat finalisasi keputusan belum dilakukan.
“Kami melihat rapat finalisasi penggabungan itu belum dapat diambil keputusan, karena masih rapat tingkat dasar,” terangnya. Artinya, wacana ini masih sebatas pembahasan awal di tingkat kecamatan.
Korwilcam Bidik: Wacana Baru Sebatas Pembahasan
Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan (Korwilcam Bidik) Kecamatan Kaliwungu Selatan, Muhammad Fata, membenarkan bahwa wacana regrouping masih sebatas solusi atas dua persoalan tersebut. Ia menegaskan belum ada keputusan soal kemana sekolah akan digabungkan.
“Kalau rencana diregrouping ke mana itu kita belum tentukan. Jadi baru sebatas wacana regrouping. Tapi kalau wali murid menolak ya kita akan terima aspirasinya dan kita sampaikan ke atas,” ujar Fata.
Langkah Selanjutnya: Aspirasi Dibawa ke Bupati
Febi memastikan aksi penyampaian aspirasi berlangsung aman dan kondusif. Seluruh masukan dari wali murid akan segera disampaikan kepada Bupati Kendal sebagai bahan pertimbangan. “Setelah ini kami akan sampaikan aspirasi wali murid kepada Ibu Bupati,” pungkasnya.