PATI — Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menduduki Kantor Bank Mandiri Cabang Pati, Jawa Tengah, hingga Jumat (18/9/2026). Aksi itu digelar untuk memperjuangkan kejelasan atas pemblokiran rekening milik aktivis mereka, Supriyono alias Botok.
Massa menilai langkah pemblokiran yang dilakukan pihak perbankan tidak imparsial. Mereka juga menyebut prosesnya cenderung melanggar prosedur penyelesaian perselisihan yang objektif.
Dari aksi tersebut, AMPB menyampaikan sejumlah tuntutan yang harus dipenuhi pihak bank. Mereka meminta perbankan bersikap adil dan berani berdialog secara terbuka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aliansi Minta Direksi Pusat Turun Langsung ke Pati
Kuasa Hukum AMPB, Nimerodin Gulo, menegaskan persoalan ini tidak bisa hanya diselesaikan jajaran manajemen di tingkat daerah. Kebijakan pemblokiran dinilai berdampak luas sehingga penanganannya harus diambil alih langsung oleh direksi pusat.
AMPB meminta Direktur Utama Bank Mandiri turun langsung ke Kabupaten Pati untuk membuka ruang dialog secara adil dengan warga. Kedatangan direksi pusat disebut sebagai syarat mutlak untuk menuntaskan polemik ini hingga akar masalah.
"Kita minta persoalan ini diselesaikan direksi pusat dengan turun ke Pati untuk bisa berdialog dengan kita. Hanya saja sampai detik ini mereka nggak bisa memastikan kapan turun," ujar Gulo saat dikonfirmasi di lokasi aksi.
Empat Poin Tuntutan AMPB ke Bank Mandiri
Dalam tuntutannya, AMPB memetakan empat poin mendasar yang harus dipenuhi pihak bank. Poin pertama menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik terkait proses administrasi dan mekanisme pemblokiran rekening Botok.
AMPB meminta lembaga perbankan tersebut membuka secara transparan data, dokumen permohonan, hingga pihak yang memberikan instruksi awal pemblokiran. Transparansi dinilai penting agar publik mengetahui siapa pihak yang paling bertanggung jawab di balik keputusan tersebut.
"Kita minta agar semua data soal pemblokiran, siapa yang usul, suratnya mana, mekanisme apa dibuka agar transparan. Siapa yang paling bertanggungjawab? Jangan sekedar konferensi pers," ujar Gulo menegaskan.
Poin kedua menyoroti ketiadaan dasar hukum yang jelas saat pemblokiran dilakukan. Gulo menggarisbawahi tindakan sepihak semacam itu mencerminkan lemahnya analisis hukum dan ketidakmampuan kepemimpinan di tingkat puncak perbankan tersebut.
Desakan agar Dirut Bank Mandiri Mundur
Berangkat dari hal itu, AMPB mendesak Direktur Utama Bank Mandiri mengundurkan diri dari jabatannya. Desakan itu menjadi bagian dari tuntutan yang disampaikan massa dalam aksi di kantor cabang Pati.
Hingga aksi berlangsung, pihak bank belum memastikan kapan direksi pusat akan datang ke Pati. AMPB menyatakan akan terus mengawal tuntutan mereka sampai ada kejelasan atas pemblokiran rekening Botok.