Pencarian

Ketua Muhammadiyah Sukoharjo Djumari Minta Warga Mojolaban Jaga Kondusivitas Usai Penggeledahan Ponpes

Minggu, 01 November 2026 • 16:16:01 WIB
Ketua Muhammadiyah Sukoharjo Djumari Minta Warga Mojolaban Jaga Kondusivitas Usai Penggeledahan Ponpes
Ketua Muhammadiyah Sukoharjo Djumari meminta warga Mojolaban menjaga kondusivitas usai penggeledahan dua bangunan yang mengatasnamakan ponpes.

SUKOHARJO — Penggeledahan dua bangunan yang mengatasnamakan pondok pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar pada Selasa, 27 Oktober 2026 menjadi latar imbauan itu. Polisi menyebut penggeledahan terkait pengembangan kasus pembakaran warung mi dan babi di Kabupaten Sukoharjo.

Djumari menyampaikan langsung permintaan tersebut kepada warga Muhammadiyah, khususnya di Kecamatan Mojolaban. Ia menilai ketenteraman lingkungan perlu dijaga bersama saat proses hukum berjalan.

Siapa yang Diminta Ambil Peran

Selain warga, seluruh pimpinan Muhammadiyah di Kabupaten Sukoharjo diminta turut menjaga ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat. Djumari menekankan peran organisasi tidak berhenti pada pembinaan keagamaan.

"Kami mengimbau kepada warga Muhammadiyah untuk bisa menjaga kondusivitas wilayah di Mojolaban. Pada khususnya dan umumnya di Kabupaten Sukoharjo," ujar Djumari.

Kapolres Sukoharjo Temui Pihak Muhammadiyah

Djumari menyebut Kapolres Sukoharjo telah menemui pihaknya untuk membahas penanganan persoalan tersebut. Penanganan peristiwa itu, kata dia, sudah dilakukan aparat kepolisian.

Karena prosesnya ditangani aparat, Djumari meminta masyarakat memberi ruang bagi proses penanganan yang berjalan. Warga juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

"Maka untuk itu kami berharap untuk dijaga kondusivitas khususnya warga Muhammadiyah menyebar luas kepada warga yang lain untuk diberitahu supaya peristiwa ini jelas, sehingga tidak kemudian 'kasak-kusuk' di antara kita semua," ucapnya.

Informasi Jelas Diminta Disampaikan ke Warga Lain

Djumari berharap warga Muhammadiyah membantu menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat. Langkah itu untuk mencegah kegaduhan atau spekulasi yang berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan.

"Jaga sekali lagi kondusivitas untuk wilayah di Kecamatan Mojolaban pada khususnya dan warga seluruh Kabupaten Sukoharjo," kata Djumari.

Imbauan ini menyusul penggeledahan dua bangunan yang mengatasnamakan pondok pesantren di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar pada Selasa, 27 Oktober 2026. Polisi belum merinci hasil penggeledahan maupun pihak yang diperiksa dalam proses tersebut.

Follow semarang24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: beritajateng.tv

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks