Pencarian

Kantor Kecamatan Delanggu Klaten Terbakar Dini Hari, 7 Ruangan Hangus dan Motor Dinas Ikut Terbakar

Rabu, 04 November 2026 • 08:46:01 WIB
Kantor Kecamatan Delanggu Klaten Terbakar Dini Hari, 7 Ruangan Hangus dan Motor Dinas Ikut Terbakar
Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang membakar Kantor Kecamatan Delanggu, Klaten.

KLATEN — Camat Delanggu Yunanto Sinung menyatakan kobaran api merembet cepat ke sejumlah ruangan hingga petugas kesulitan mengendalikannya. Titik awal kebakaran belum dipastikan, namun kepolisian telah memasang garis polisi di seluruh area gedung yang berada di tepi Jalan Jogja-Solo tersebut.

Sebanyak tujuh ruangan dilaporkan terdampak. Daftarnya mencakup ruang arsip, ruang Program Keluarga Harapan (PKH), ruang pendamping desa, ruang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan aula kantor.

Aset yang Tidak Bisa Diselamatkan

Selain bangunan, sejumlah aset bergerak ikut hangus. Satu sepeda motor dinas yang terparkir di sekitar gudang terbakar bersama sejumlah komputer dan dokumen penting milik kecamatan.

"Beberapa aset ikut terbakar tidak dapat diselamatkan," ujar Yunanto, mengutip keterangannya kepada wartawan.

Tumpukan arsip kertas di dalam gedung diduga mempercepat api membesar. Rekaman video amatir yang beredar menunjukkan material kertas terbakar dan memperparah kobaran sebelum petugas tiba.

Warga dan Relawan Turun Tangan Sebelum Damkar Datang

Warga sekitar yang mengetahui kejadian lebih dulu berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya dan air. Sebagian lain menghubungi Polsek Delanggu dan petugas pemadam kebakaran Kabupaten Klaten.

Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Proses pemadaman dan pendinginan melibatkan relawan, personel TNI, serta anggota Polsek Delanggu.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan menghitung nilai kerugian.

Dampak ke Layanan Kecamatan

Ruang PKH dan ruang pendamping desa termasuk yang terbakar, sementara PPK kecamatan juga terdampak. Ketiga ruang itu biasa dipakai untuk pelayanan bantuan sosial dan administrasi kepemiluan di tingkat kecamatan.

Belum ada keterangan resmi soal relokasi layanan atau pemindahan arsip yang tersisa. Warga Delanggu yang hendak mengurus administrasi kependudukan dan layanan kecamatan lainnya perlu menunggu pengumuman dari pihak kecamatan.

Follow semarang24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jateng.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks