SEMARANG — Daya tampung sekolah negeri di Jawa Tengah masih jauh dari jumlah lulusan SMP. Pemprov Jateng hanya menyediakan 231.724 kursi di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK untuk tahun ajaran 2026/2027, padahal total lulusan SMP mencapai 567.500 siswa.
Artinya, kuota yang tersedia baru mampu menampung 40,83 persen dari total lulusan. Kondisi ini membuat proses seleksi menjadi krusial.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh menilai keterbatasan kursi negeri harus diimbangi dengan pengawasan ketat. Ia khawatir celah titipan siswa justru muncul di tengah tingginya persaingan.
“Karena jumlah kursi sekolah negeri masih terbatas, maka proses seleksi harus berjalan adil dan profesional tanpa intervensi maupun praktik titipan,” tegas Saleh yang juga Ketua DPD Golkar Jateng.
Saleh juga mendorong pemerintah daerah untuk membuka seluruh akses informasi SPMB. Mulai dari jadwal pendaftaran, jalur penerimaan, hingga hasil seleksi harus bisa diakses masyarakat secara transparan.
“Semua pihak harus menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tidak ada praktik yang merugikan masyarakat maupun calon siswa,” ujarnya.
Dengan daya tampung yang minim, orang tua dan calon siswa diminta aktif memantau pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Informasi jadwal dan jalur SPMB biasanya dirilis awal tahun ajaran.
Saleh mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada calo atau pihak yang menjanjikan kursi negeri dengan imbalan tertentu. Pelaporan bisa dilakukan ke DPRD Jateng jika menemukan indikasi kecurangan.