JAWA TENGAH — Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Sofia Alatas, mengungkapkan bahwa perluasan ini diumumkan saat Forum Penyusunan Kajian HAM dan Pembangunan di Jakarta, Selasa (26/6/2026). Empat sasaran strategis lama tetap dipertahankan, namun kini dikembangkan menjadi sembilan pilar yang lebih spesifik.
Latar Belakang Perluasan: Menjawab Rekomendasi Internasional
Menurut Sofia, pengembangan RANHAM menjadi sembilan pilar tidak bisa dilepaskan dari komitmen Indonesia terhadap delapan konvensi HAM internasional yang telah diratifikasi. Setiap konvensi menghasilkan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti pemerintah dalam sidang periodik.
"Kenapa hal ini kita kembangkan? Karena kita melihat juga ada delapan konvensi yang telah diratifikasi Indonesia yang memang menjadi tugas pemerintah Indonesia untuk menjawab rekomendasi yang diberikan di dalam sidang tersebut," ujar Sofia.
Ia menambahkan, klasifikasi menjadi sembilan pilar dilakukan karena salah satu di antaranya secara spesifik berkaitan dengan analisis kebijakan dan penghapusan diskriminasi. Isu ini terus menjadi sorotan dalam berbagai forum internasional yang diikuti Indonesia.
Sembilan Pilar Utama dan Isu Prioritas yang Disasar
Kesembilan pilar dalam RANHAM Generasi VI mencakup: analisis kebijakan dan penghapusan diskriminasi, hak sipil dan politik, hak ekonomi-sosial-budaya, hak anak, hak perempuan, hak penyandang disabilitas, perlindungan pekerja migran, pencegahan penyiksaan, serta penghapusan diskriminasi berbasis agama, ras, etnis, dan kelompok lainnya.
Sejumlah isu konkret yang menjadi fokus antara lain pemulihan korban pelanggaran HAM masa lalu, perlindungan masyarakat adat, akses pendidikan inklusif, ketahanan pangan bergizi, layanan kesehatan di wilayah terpencil, serta perlindungan anak di ruang digital. Isu penghapusan perkawinan dini, penghapusan pasung, dan perlindungan pekerja migran juga masuk dalam daftar prioritas.
Aksi Khusus Bukan Program Rutin, Evaluasi Berkala Tiap Empat Bulan
Sofia menegaskan, aksi yang dimasukkan dalam RANHAM Generasi VI bukanlah program rutin kementerian atau lembaga, melainkan langkah khusus untuk menyelesaikan persoalan HAM yang belum tertangani. Pemerintah juga mendorong pendekatan berbasis dampak agar hasil pelaksanaan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Dalam ranham ini kita coba tuangkan aksi-aksi yang bukan menjadi tugas rutin dari Kementerian Lembaga. Kita memang menyasar kepada Kementerian Lembaga itu untuk tidak menuangkan aksi-aksi yang kita anggap memang menjadi hasil evaluasi ranham sebelumnya maupun masukkan dari masyarakat sipil," jelas Sofia.
Untuk memastikan target tercapai, evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap empat bulan melalui sistem pelaporan digital yang melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta kantor wilayah Kementerian HAM. Keberhasilan RANHAM, menurut Sofia, membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat sipil.