SEMARANG — Calon penerima bantuan sosial di Kelurahan Wonodri Sendang RW 5, Semarang Selatan, kini mendaftar langsung dari balai rukun warga. Pendamping PKH mengumpulkan sekitar 10 warga setempat untuk diberi arahan sekaligus didaftarkan pada portal Perlinsos https://perlinsos.kemensos.go.id/.
Salah satu warga, Ika Ayu, menyebut proses pendataan tahun ini jauh lebih ringkas karena tidak lagi menuntut kehadiran fisik di kantor kelurahan maupun dinas sosial.
"Kan sudah digital. Canggih. Jadi tidak perlu kita ke kelurahan atau ke Dinsos. Sekarang dengan handphone tinggal masukin NIK dan nomor listrik, sudah bisa langsung daftar," ujarnya, di Balai Rukun Warga, Kamis (15/10/2026).
Ika berharap pendataan berbasis portal itu ikut membersihkan data penerima yang selama ini dinilai tidak layak sasaran.
"Harapannya bantuannya tidak salah sasaran saja. Kasihan yang kurang mampu, malah yang dapat yang punya mobil dan rumah," urainya.
Verifikasi Rampung dalam Lima Menit
Warga lain, Siti Aminah, mengaku proses verifikasi melalui Perlinsos yang dijalaninya berlangsung sekitar lima menit. Dia penerima PKH dengan tiga anak, dua di antaranya bersekolah di SMK dan satu di SD.
Aminah berharap bantuan tetap diterima selama keluarganya masih membutuhkan, namun mendukung penuh sistem pendataan yang memastikan bantuan jatuh ke warga yang benar-benar layak.
"Kalau sudah mampu, tidak mendapat bantuan juga tidak apa-apa. Sekarang masih membutuhkan, jadi masih berharap," ujarnya.
Pindai Wajah, NIK, dan ID Pelanggan PLN Jadi Kunci
Ketua Tim PKH Kota Semarang, Aldo Fitra Romansyah, menjelaskan agen cukup melakukan pemindaian wajah, memasukkan nomor induk kependudukan (NIK), serta mengisi identitas pelanggan listrik untuk mengetahui hasil pemeriksaan data.
"Dengan Perlinsos, kita cukup melakukan pemindaian wajah, memasukkan NIK warga, dan mengisi ID pelanggan PLN. Hasilnya bisa langsung diketahui, apakah warga dinyatakan layak menerima bansos atau tidak," ujarnya.
Sistem itu mempercepat verifikasi dibandingkan mekanisme pendataan sebelumnya. Portal Perlinsos juga menyediakan menu sanggahan jika ditemukan data yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, misalnya ketidaksesuaian daya listrik rumah tangga dengan keadaan di lapangan.
"Kalau ada data yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, bisa dilakukan sanggahan. Jadi, data yang tidak tepat bisa disampaikan untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Baru 9.000 KK, Target 25.000 KK
Hingga Sabtu (10/10/2026) lalu, sekitar 9.000 kepala keluarga (KK) di Kota Semarang telah masuk dalam pendataan Perlinsos. Jumlah itu masih akan bertambah seiring target awal menjangkau sekitar 25.000 KK, sejalan dengan jumlah penerima PKH di wilayah tersebut.
Pendataan melibatkan berbagai pihak. Selain pendamping PKH, agen Perlinsos dapat berasal dari unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, perangkat kecamatan dan kelurahan, hingga masyarakat, terutama ketua RT dan RW yang memahami kondisi warga di lingkungannya.
Keterlibatan banyak agen diharapkan memperluas jangkauan pendataan, sehingga masyarakat yang membutuhkan tidak harus menunggu petugas datang ke rumah. Tidak ada pula pembatasan jumlah warga yang dapat didaftarkan oleh setiap agen.
"Kami berharap seluruh warga yang membutuhkan bisa terjangkau. Namun, fokusnya tetap masyarakat yang memang memerlukan bantuan," pungkas Aldo.